Senin, 14 Maret 2011

Anuitas

ANUITAS

I. Pengertian

Anuitas : Cara pembayaran hutang dengan jumlah yang sama besar dan dalam jangka waktu yang sama

Dalam Anuitas (A) terkandung : -----1. Angsuran (An)
-----2. Bunga (Bn)

A = An + Bn
Contoh :
Seseorang meminjam Rp 100.000,00 dengan pengembalian sistem angsuran anuitas, setahun kemudian. Hutang tersebut akan diangsur selama 5 tahun dengan suku bunga 4 % per tahun. Setelah dihitung, pengembalian tiap tahun sejumlah Rp 22.462,71.
Buatlah tabel rencana angsuran !

Tabel Rencana Angsuran
Tahun Sisa hutang Anuitas : Rp 22.462,71 Sisa hutang
Ke- Awal tahun ke- Bunga akhir th ke- Angsuran akhir th ke- Akhir tahun ke-
1 Rp 100.000,00 Rp 4.000,00 Rp 18.462,71 Rp 81.537,29
2 Rp 81.537,29 Rp 3.261,49 Rp 19.201,22 Rp 62.336,07
3 Rp 62.336,07 Rp 2.493,44 Rp 19.969,27 Rp 42.366,80
4 Rp 42.366,80 Rp 1.694,67 Rp 20.768,04 Rp 21.598,76
5 Rp 21.598,76 Rp 863,95 Rp 21.598,76 Rp 0

A = A1+B1 = A2+B2 = A3+B3 = An + Bn



II. Rumus –Rumus

A. Mencari hubungan antara Angsuran dengan Angsuran yang berurutan

Pada akhir tahun I : A = A1 + B1
Pada akhir tahun II : A = A2 + B2
Pada akhir tahun III : A = A3 + B3
 A1 + B1 = A2 + B2
 A1 + Hb = A2 + (H-A1)b
 A1 + Hb = A2 + Hb – A1b
 A1 = A2 – A1b
 A2 = A1 + A1b

A2 = A1 (1+b)

 A2 + B2 = A3 + B3
 A2 + (H - A1)b = A3 + (H − A1 – A2)b
 A2 = A3 – A2b
 A3 = A2 + A2b

A3 = A2(1+b)

Kesimpulan: Rumus mencari Angsuran ke-n, jika diketahui Angsuran sebelumnya

A = A (1+b)

atau
A = A (1+b)


Contoh :
Hutang sebesar Rp 100.000,00 akan dilunasi dengan sistem angsuran anuitas selama 4 tahun, dengan suku bunga 2% per tahun. Jika besarnya angsuran ke-2 adalah Rp 24.747,63, hitunglah besarnya angsuran ke-3.

Diketahui:
H : Rp 100.000,00
n : 4
b : 2 %
A2 : Rp 24.747,63
Ditanya : Angsuran ke-3 (A3)
Jawab. :

A = A (1+b)
A3 = A2 (1+0,02)
A3 = 24.747,63 (1,02)
A3 = 25.242,58
 Besarnya angsuran ke-3 adalah Rp 25.242,58



B. Mencari Hubungan antara Angsuran ke-n dengan Angsuran I

A = A (1+b)

A2 = A1(1+b)
A3 = A2(1+b)  A3 = A1(1+b) (1+b)
 A3 = A1 (1+b)

A4 = A3(1+b)  A4 = A1(1+b) (1+b)
 A4 = A1(1+b)

Kesimpulan: Rumus mencari Angsuran ke-n, jika diketahui Angsuran pertama

A = A1 (1+b)

Atau:
A = A1(1+b)


Contoh :
Hutang sebesar Rp 100.000,00 akan dilunasi dengan anuitas tahunan selama 4 tahun, dengan suku bunga 2 % per tahun. Berapakah besarnya angsuran tahun ke-3, jika diketahui angsuran tahun pertama Rp 24.262,38
Diketahui :
H : Rp 100.000,00
n : 4
b : 2 %
A1 : Rp 24.262,38
Ditanya : Angsuran ke-3 (A3)
Jawab :
A = A1(1+b)
A3 = A1 ( 1+b)
A3 = 24.262,38 (1,02)
A3 = 25.242,58
 Besarnya angsuran ke-3 adalah Rp 25.242,58



C. Hubungan antara Hutang dengan Angsuran

H = A1 + A2 + A3 +.......+ An

H = A1 + A1(1+b) + A1(1+b) + .... + A1(1+b)

Deret geometri

A : A1
r : (1 + b) Sn =
n : n

= A1

= A1

Kesimpulan: Rumus mencari Hutang mula-mula dan Rumus mencari Angsuran pertama

H = A1

atau A1 =



D. Hubungan antara Anuitas dengan Angsuran I

A = A1 + B1
A = A1 + Hb
A = A1 + A1 b

A = A1 + A1(1+b) − A1

 A = A1 ( 1 + b)

 A = . (1 + b )

Kesimpulan : Rumus mencari Besarnya Anuitas

A = Hb


Contoh :
Suatu pinjaman akan dikembalikan dengan sistem anuitas, dengan suku bunga 2 % per bulan, selama 3 bulan, dengan angsuran pertama Rp 8.000,00. Tentukan:
a. Besarnya pinjaman
b. Besarnya anuitas

Diketahui. :
A1 : Rp 8.000,00
b : 2 %
n : 3

Ditanya : a. besarnya pinjaman ( H )
b. besarnya anuitas ( A )

Jawab. :
a) H = A1

H = 8.000
H = Rp 24.483,1


b) A = Hb

A = 24.483,1 (0,02)

A = Rp 8.489,67


E. Sisa Hutang pada Akhir tahun ke-k

Sk = H – A1 – A2 – A3 – ...... – Ak
= H – ( A1 + A2 + A3 + ..... + Ak )
= H – ( A1 + A1(1+b) + A1 (1+b) + ..... + A1(1+b) )

Deret geometri

a : A1
r : (1+b) Sn =
n : k
= A1


Sk = H − A1

= A1 − A1

=

Kesimpulan : Rumus mencari Sisa Hutang pada Akhir tahun ke-k


Sk = A1



Contoh:
Hutang sebesar Rp10.000.000,00 akan dilunasi dengan 10 anuitas tahunan. Anuitas pertama dibayar setelah satu tahun. Dasar bunga 15 % per tahun. Tentukan :
a. Besarnya Anuitas
b. Besarnya sisa hutang pada akhir tahun ke-3

Diketahui :
H : Rp 10.000.000,00
n : 10
b : 15 %

Ditanya :
a) Anuitas (A)
b) Sisa hutang akhir tahun ke-3 (S3)

Jawab :
a) A = Hb

A = 10.000.000 (0,15)

A = Rp 1.992.520,63

Jadi, besarnya Anuitas adalah Rp 1.992.520,63

b) Sk = A1

* Mencari nilai A1

A = A1 (1+b)

1.992.520,63 = A1 (1,15)

A1 =

A1 = 492.520,63

* Mencari nilai S3

Sk = A1

S3 = 492.520,63

S3 = 8.289.722,21

Jadi besarnya sisa hutang pada akhir tahun ke-3 adalah Rp 8.289.722,21

Keterangan :
A : Anuitas
An : Angsuran ke-n ( A1, A2, A3, ....., dst)
Bn : Bunga ke-n
H : Hutang
b : Suku bunga
Sk : Sisa hutang akhir tahun ke- k
n : periode angsuran




DIMINTA :
1. Baca dan Pelajari terlebih dahulu materi tentang Anuitas
2. Kerjakan soal- soal latihan di bawah ini di dalam buku latihan


SOAL LATIHAN :

1. Pinjaman sebesar Rp 1.000.000,00 akan dilunasi secara anuitas Rp 319.777,84 per tahun dan suku bunga 18 % per tahun.
a. Buatlah tabel rencana angsurannya
b. Hitung besarnya bunga pada akhir tahun ke-4

2. Hutang sebesar Rp 100.000,00 akan dilunasi secara anuitas Rp 21.631,50 dengan suku bunga 8% per tahun. Jika angsuran terakhir Rp 20.029,20, berapa lama hutang tersebut akan dilunasi ?

3. Hutang sebesar Rp 400.000,00 akan dilunasi secara anuitas kuartalan Rp 50.000,00 dengan dasar suku bunga 3 % per kuartal. Berapa besarnya angsuran pada kuartal ke-4 ?

4. Suatu pinjaman dengan anuitas, suku bunga 1,5 % per catur wulan, dapat dilunasi dalam waktu 5 caturwulan, dengan angsuran pertama Rp 15.000,00. Tentukan :
a. Besarnya pinjaman
b. Besarnya anuitas

5. Perhatikan tabel berikut:

Periode Anuitas Rp 23.097,48 Sisa
Bunga I % Angsuran Hutang
1 Rp 5.000,00 Rp P Rp 81.902,52
2 Rp 4.095,13 Rp 19.002,35 Rp Q
3 ..... ..... .....


Dari tabel di atas, tentukan nilai I, P, dan Q

Selasa, 01 Maret 2011

Luna dan Infotaintment

Semua tentu sudah tahu mengenai perseteruan antara Luna Maya dengan Infotaintment. Mungkin sudah sekian ribu orang pula membahas masalah ini, tapi tak apalah telat untuk mengutarakan pendapat saya mumpung belum terlalu basi :P hahaha. Saya bukanlah penulis bayaran yang bisa membela salah satu pihak, tapi saya akan mengungkapkan beberapa fakta yang saya lihat mengenai hal ini. Jadi saya adalah pihak netral yang “kemungkinan” akan mendukung Luna Maya. Mengapa demikian? Ini lah penjelasannya.

PERTAMA, Infotaintment tidak mendidik. Banyak program infotaintment yang menampilkan aib seseorang yang saya pikir tidak layak jadi konsumsi publik meskipun dia adalah publik figur. Contohnya Luna Maya yang dari dulu dikejar infotaintment mengenai kedekatannya dengan Ariel yang seluruh Indonesia juga sekarang sudah tahu. Lalu jika semua masyarakat sudah tahu mengapa Infotainment masih saja ribut soal itu? apa yang dicari dan apa lagi yang ingin diberitakan?. Parahnya saya amati para pencari berita infotaintment terkadang mengejar-ngejar narasumber sampai si orang tersebut merasa tidak nyaman. Kalau memang narasumber tidak mau memberikan keterangan, ya sudah tidak perlu dipaksa. Bukankah wartawan Infotaintment tahu etika itu? Bayangkan bila kita harus dikerubuti ditempat umum dan dicerca berbagai pertanyaan “sangat” pribadi? apakah kita akan merasa nyaman?

KEDUA, Infotaintment Terkadang Berlebihan. Selama ini, infotaintment sering kali mengklaim bahwa diri mereka adalah orang yang paling berjasa dalam perkembangan seorang publik figur. Benarkah itu? Coba kita lihat Dessy Ratnasari sang miss no comment itu. Beliau saya rasa jauh dari kesan infotaintment dan lihat!! dia sukses. Atau kalian pernah tahu The Sigit, White Shoes and the Couple of Companies, Superman is Dead? Band Indonesia yang sudah terkenal malang melintang di luar negeri malah sepi ekspos. Infotaintment Indonesia selama ini hanya mencari-cari kesalahan dan skandal para publik figur saja. Apakah itu yang disebut berjasa? Naudzubillah.

Mungkin masih banyak hal lainnya yang bisa saja saya opinikan, tapi tulisan saya terbatas pada blog ini, takut teman-teman yang membaca merasa jenuh dan kepanjangan atas fakta yang saya ungkapkan nantinya. Intinya, semua tentu sudah tahu dan jengah dengan ulah dan tingkah “oknum” infotaintment.

Meski banyak hal buruk, ada juga yang baik dari Infotaintment namun sayang nya masih sedikit. Perlu ditingkatkan lagi, jangan hanya gossip dan aib saja yang diungkap, perbanyaklah prestasi artis. Seluruh Infotaintment seharusnya mencontoh program “SHOWBIZ” atau “JUST ALVIN” di Metro TV yang benar-benar program infotaintment yang bermanfaat. Tidak hanya berisi informasi hal-hal terbaru dari dunia entertainment tapi juga prestasi yang diperoleh para artis.

Well, lalu bagaimana dengan Luna Maya? Okay, Luna juga saya anggap salah karena telah memaki orang dengan bahasa yang sangat kasar di depan umum. Tapi semua itu termaafkan karena semua akibat pasti ada sebabnya, saya memaklumi apa yang terjadi pada Luna Maya, jadi saya mendukung Luna. Lagipula, Luna telah resmi minta maaf lewat twitternya. Kesalahan yang Luna buat via twitter dan minta maaf lewat twitter saya pikir cukup, tidak perlu lagi melakukan apa-apa. Tapi alangkah baiknya siyh, Luna tetap jumpa pers mengenai masalah ini, masalahnya dia adalah publik figur.

Bagi saya, perbuatan Luna yang menghina infotaintment secara jelas dan kasar begitu tidak lah melanggar hukum, LUNA HANYA MELANGGAR ETIKA. Namanya manusia tidak pernah luput dari kesalahan. Luna bersabarlah menghadapi cobaan ini, dan buat Infotaintment mohon maaf bila harus saya tuliskan ini. Saya hanyalah seorang blogger yang mencoba mengutarakan pendapat saya, semoga berkenan dan diambil positifnya untuk bahan renungan kita semua agar menjadi orang yang lebih baik lagi dikemudian hari.

Pengertian kliring dan likuditas

KLIRING DAN LIKUIDITAS
Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antarbank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring .
Jenis Kliring :
a. Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
b. Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
c. Sistem Semi Otomasi Kliring Lokal atau dikenal dengan SOKL, digunakan di 33
wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring
lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia;
serta
d. Sistem Manual (di 31 penyelenggara Non-BI).

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kebutuhan efisiensi dalam
penyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian +
300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank
melalui kliring menjadi salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkait
dengan biaya pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Di
pihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara
paperless. Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini dan
keterbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bank
melalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada di
wilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliring harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain.


TUJUAN DAN MANFAAT

Tujuan diterapkannya SKNBI pada penyelenggaraan kliring di Indonesia adalah
untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip
manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring.
Adapun manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya SKNBI adalah sebagai
berikut :
1. Bagi Bank Indonesia

a. Efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam hal :
1) operasional kliring dengan ditiadakannya fisik warkat kredit;
2) maintenance aplikasi kliring dengan digunakannya sistem yang
terintegrasi di seluruh wilayah kliring.
b. Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas
dengan diakomodirnya kliring antar wilayah untuk transfer kredit.
c. Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring
yang bersifat multilateral netting sesuai dengan Core Principles yang
dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS).


2. Bagi Bank
TUJUAN DAN MANFAAT
a. Efisiensi biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi
warkat kredit.
b. Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah


LIKUIDITAS BANK
Definisi, Fungsi dan Resiko Likuiditas Bank

Secara umum, definisi likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai. Pada kali ini kita akan mempelajari tentang likuiditas bank secara umumnya.
fungsi dari likuiditas secara umum untuk :
1) Menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;
2) Mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;
3) Memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan;
4) Memberikan fleksibilitas dalam meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan .
Pengertian likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana jangka pendek.

Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), sedangkan Dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio reliabilitas. Apabila bank tidak mampu memenuhi kebutuhan dana dengan segera untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana yang mendesak maka muncullah “resiko likuiditas“. Definisi Resiko Likuiditas adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang. Besar kecilnya risiko likuiditas ditentukan antara lain:

a) Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;
b) Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;
c) Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan
d) Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya, termasuk fasilitas lender of last resort.
Untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya Risiko Likuiditas, aktivitas Manajemen Risiko yang umumnya ditetapkan oleh Bank antara lain adalah:

a) Melaksanakan monitoring secara harian atas besarnya penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah baik berupa penarikan melalui kliring maupun penarikan tunai.

b) Melaksanakan monitoring secara harian atas semua dana masuk baik melalui incoming transfer maupun setoran tunai nasabah.

c) Membuat analisa sensitivitas likuiditas Bank terhadap skenario penarikan dana berdasarkan pengalaman masa lalu atas penarikan dana bersih terbesar yang pernah terjadi dan membandingkannya dengan penarikan dana bersih rata-rata saat ini. Dari analisa tersebut dapat diketahui tingkat ketahanan likuiditas Bank.

d) Selanjutnya Bank menetapkan secondary reserve untuk menjaga posisi likuiditas Bank, antara lain menempatkan kelebihan dana ke dalam instrumen keuangan yang likuid.

e) Menetapkan kebijakan Cash Holding Limit pada kantor-kantor cabang Bank. Melaksanakan fungsi ALCO (Asset & Liability Committee) untuk mengatur tingkat bunga dalam usahanya dan meningkatkan/menurunkan sumber dana tertentu.